C A T E T A N

Blog EntryArti Cinta versi JawaApr 12, '08 12:46 PM
for everyone
* All out of love (Air Supply) : Katresnan Kebablasan
* Goodbye (Air Supply) : Minggat
* Lost in love (Air Supply) : Wis Ora Tresno
* Grease (Bee Gees) : Kinclong
* I started a joke (Bee Gees) : Wiwit Ndagel
* In the morning (Bee Gees) : Isuk Utuk2
* Saturday night fever (Bee Gees) : Meriang ning Nekat Ngapel
* Summertime (jazz) : Loro Panas
* Words (Bee Gees) : Nggedebus
* More than words (Extreme) : Nggedebus Pol
* Smoke on the water (Deep Purple) : Umob (album 'Nggodog Wedang')
* Soldier of fortune (Deep Purple) : Prajurit Ra Iso Mati (kethoprakan ....)
* Mama (Genesis) : Mak'e
* Another day in paradise (Phill Collins) : Liyo Dina neng Suwargo
* Againts all odds (Phill Collins) : Ongko Ganep
* All night long (Lionel Richie) : Lek-lekan (Begadang)
* Still (Lionel Richie) : Isih (durung entek)
* Stuck on you (Lionel Richie) : Kecanthol
* Truly (Lionel Richie) : Tenane
* Frozen (Madonna) : Njendel
* Black & white (Michael Jackson) : Sebrangan Dalan
* Killing me softly (Roberta Flack) : Diithik-ithik sak Modare
* My way (Frank Sinatra) : Sak Karepku
* I don't like to sleep alone (Paul Anka) : Kelonana Aku
* Hands clean (Alanis Morissette) : Bar Wisuh
* Believe (Cher) : Percoyo
* I still believe (Brenda K Star) : Ngengkelan
* Shy Guy (Diana King) : Clingus
* Wild Woman (Michael Learns to Rock) : Simbok Morotuwo
* Torn (Natalie Imbruglia) : Suwek Dhedhel Dhuel
* Don't speak (No Doubt) : Menenga Wae
* Something stupid (R William
* & Nicole Kidman) : Nggobloki
* Don't stop me now (Queen) : Ojo Ngganduli
* Always (Bon Jovi) : Mesthi Ngono
* Bed of roses (Bon Jovi) : Trebela
* Alone (Heart) : Ijen (album 'Kendel Tenan')
* Self control (Laura Branigan) : Poso
* Jump (Van Halen) : Njondhil (album 'Kaget')
* Almost unreal (Roxette) : Ora Umum
* Black magic woman (Santana) : Mak Lampir
* Smooth (Santana) : Lunyu (album'Kepleset' )
* Always somewhere (Scorpion) : Mblayang Wae!
* So young (The Corrs) : Isih ABG
* Forever young (Alphaville) : Awet Nom
* Suddenly (Billy Ocean) : Ujug-ujug
* If (Bread) : Yen
* My heart will go on (Celine Dion) : Loro Hepatitis
* Hard to say I'm sorry (Chicago) : Kisinan
* Zombie (Cranberries) : Gendruwo
* Boulevard (Dan Byrd) : Dalan Gedhe
* Emotion (Destiny's Child) : Muntab
* If we hold on together (Diana Ross) : Yen Gegandengan Tangan
* It's you (Dionne W & Stevie W) : Jebul Sliramu
* Big big world (Emilia) : Donyane Gedhe Banget
* Careless whisper (George Michael) : Seneng Rasan2
* I don't have the heart (James Ingram) : Rempela Thok
* Just once (James Ingram) : Sepisan Wae
* Beautiful girl (Jose Mari Chan) : Cah Ayu
* To all the girls I loved before (Julio Iglesias) : Kanggo Randha-Randhaku
* Pretty boy (M2M) : Banci
* Smile again (Manhatan Transfer) : Ayo Ngguyu (Waljinah)
* I'll be here waiting for you (Richard Marx) : Tak Cegat Neng Kene
* 2 Become 1 (Spice Girls) : Ilang Siji
* Just the way you are (Billy Joel) : Sak karepmu
* Smoke gets in your eyes (jazz) : Keculek Rokok
* Long train running (Doobie W) : Kepancal Sepur
* All blues (George Benson) : Kelunturan (Biru Kabeh)
* O Danny boy (tradisional Irlandia) : O, Jebul Anake Dani!
* Another clown (Leon) : Koyo Bad __._,_.___


Pengertian

Koperasi tradisional atau Hanel (1985) menyebutnya dengan “Koperasi Historis”, berkembang di Eropa di akhir abad 18 sampai 19. Pertumbuhannya berdasarkan naluri solidaritas kelompok atau suku bangsa tertentu. Dengan menggunakan pendekatan pengelolaan sederhana namun berhasil menanamkan prinsip pemanfaatan bersama atas sumberdaya produksi yang tersedia.

Akan tetapi dalam perkembangan masyarakat memiliki karakteristik dinamis. Dinamika dan ciri kompetitif ternyata kurang terwadahi dalam Koperasi tradisional. Koperasi tidak dapat tumbuh dalam “kerangka dan suasana” tradisional seperti masa lalu. Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi  dan kiat-kiat tertentu agar dapat eksis dan turut terlibat dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang cukup  tentang faktor-faktor atau variabel-variabel yang terkait dengan keberhasilan dan kegagalan koperasi. Strategi-strategi alternatif ini membutuhkan hipotesis-hipotesis, teori-teori, dalil-dalil serta informasi lain yang teruji secara baik. Sumber utama pengetahuan yang perlu digunakan dalam membangun sebuah institusi adalah pengetahuan “teoritikal” yang dapat menerangkan berbagai realitas empirikal.

Reformasi dan reaktualisasi pemikiran tentang koperasi terletak pada nilai instrumental yang operasional. Secara normatif perubahan itu hampir tidak mengusik eksistensi koperasi sebagai institusi penghimpun kekuatan mandiri. Hal itu dapat ditelaah pada batasan koperasi dari berbagai aliran yang ada. Para pakar dan peneliti serta ketentuan perundang-undangan nasional telah menggariskan batasan berdasarkan cara pandang dan kepentingan yang dihadapi, namun makna dasar koperasi tidak banyak berubah.

Pendapat mengenai definisi koperasi dikemukakan oleh para pendukung pendekatan esensialis, institusional, maupun nominalis (Hanel, 1985,27). Pendekatan esensialis, memandang koperasi atas dasar suatu daftar  prinsip yang membedakan  koperasi  dengan  organisasi lainnya. Prinsip-prinsip ini di satu  pihak  memuat  sejumlah  nilai, norma, serta tujuan nyata yang tidak harus sama ditemukan pada semua koperasi. Dari pendekatan esensialis ini, International Cooperative Alliance (ICA) telah merumuskan pengertian koperasi atas dasar enam prinsip pokok (Abrahamsen, 1976,3),  antara lain:

1.      Voluntary membership without restrictions as  to race, political views,and religious beliefs;

2.      Democratic Control;

3.      Limited interest or no interest on shares of stock; Earnings  to  belong  to  members,  and  method   of  distribution to be decided by them;

4.      Education of members, advisors, employees,  and  the public at large;

5.      Cooperation among cooperatives on  local,  national,  and international levels.

Pendekatan institusional, dalam mendefinisikan koperasi berangkat dari kriteria formal (legal). Menurut pendekatan ini: "Semua organisasi disebut koperasi jika secara  hukum dinyatakan  sebagai  koperasi,  jika  dapat  diawasi  secara teratur dan jika dapat mengikuti prinsip-prinsip koperasi". (Munkner, 1985,18).

Pendekatan nominalis, dengan pelopornya para ahli ekonomi koperasi dari Universitas Philipps-Marburg, merumuskan pengertian koperasi atas dasar sifat khusus dari   struktur dasar tipe sosial-ekonominya. Menurut pendekatan nominalis,  koperasi dipandang sebagai organisasi yang memiliki empat unsur utama (Hanel, 1985,29), yaitu:

1.      Individual are united in a group by-at least one common interest or goal (COOPERATIVE GROUP);

2.      The individual members of the cooperative  group  intend to pursue through joint actions and mutual support, among other, the goal  of  improving  their economic and social situation (SELF-HELP OF  THE COOPERATIVE GROUP);

3.      The use as an instrument for that purpose a jointly owned and   maintained enterprise (COOPERATIVE ENTERPRISE);

4.      The cooperative  enterprise  is charged with the perfomance of the (formal) goal or task to promote the members of the cooperative   group through offering them directly such goods and services,   which  the  members  need for their individual economics - i.e. their houshold (CHARGE OR PRINCIPLE  OF MEMBER PROMOTION).

Penjelasan itu memberikan petunjuk bahwa dalam  organisasi koperasi melekat secara utuh lima unsur, yaitu: (a) anggota-anggota  perseorangan, (b) kelompok koperasi,  yang  secara  sadar bertekad  melakukan usaha bersama dan saling membantu demi perbaikan kondisi ekonomi dan sosial mereka, melalui, (c)perusahaan koperasi, yang didirikan secara permanen dimiliki  dan  dibina secara bersama sehingga tercipta suatu,  (d) hubungan  pemilikan antara  kelompok koperasi dan perusahaan koperasi yang mengarahkan adanya promosi anggota atau hubungan usaha yang saling menunjang antara kegiatan  ekonomi  anggota  individu dengan perusahaan koperasi.

Berkaitan dengan keempat unsur tersebut, Hanel (1985,30) menjelaskan,” Thus, cooperative are also characterized to be autonomous business organizations, which are owned  by the members and charged with  the  promotion of their members in their role as customers of the  cooperative enterprise.

Dalam organisasi  koperasi terdapat prinsip atau norma identitas ganda, anggota di samping sebagai pemilik sah, juga adalah pemilik atau pelanggan jasa yang diusahakan oleh koperasi. Di samping itu, dalam organisasi koperasi terdapat dua perusahaan  (double nature), yaitu perusahaan, atau kegiatan ekonomi, anggota secara individu dan perusahaan koperasi yang dimiliki anggota secara bersama-sama.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi, hubungan dengan  lingkungannya bersifat terbuka, cara kerjanya adalah suatu sistem yang berorientasi pada tujuan, dan pemanfaatan sumber dayanya adalah  suatu organisasi ekonomi yang unsurnya mencakup: anggota-anggota perseorangan,  perusahaan atau kegiatan ekonomi anggota secara individu, kelompok koperasi, perusahaan koperasi, dan hubungan pemilikan serta hubungan usaha atau pelayanan perusahaan koperasi kepada para anggotanya.

Dari penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa koperasi memiliki ciri-ciri yang khas sebagai sebuah organisasi. Koperasi lahir dengan memiliki tiga unsur pokok yakni, (a) kerjasama dua orang atau lebih, (b) tujuan yang akan dicapai, (c) kegiatan yang dikoordinir secara sadar.

Pendekatan nominalis dalam merumuskan pengertian koperasi, di  samping telah dapat menunjukkan ciri-ciri esensial  koperasi  yang dapat  dikaji  secara  ilmiah,  tetapi  juga telah dapat memberikan penjelasan yang cukup  rinci  mengenai  perbedaan koperasi dengan organisasi ekonomi lain yang bukan koperasi. Maman (1989,19) membedakan koperasi dengan organisasi usaha non-koperasi, dengan melihat lima (5) hal yakni: (a) sifat keanggotaan, (b) pembagian keuntungan, (c) hubungan personal antara organisasi dan manajer, (d) keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi, dan (e) hubungan organisasi dan masyarakat.

Peran anggota merupakan indikator penting dalam mendefinisikan koperasi secara universal dengan tidak dibatasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat di mana koperasi itu hidup. Kedua  peran  tersebut  menjadi  kriteria   identitas (identity criterion) bagi koperasi. Peran atau  identitas ganda (dual identity) koperasi menunjukkan bahwa  yang melakukan kerja sama (cooperation) adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat mengelola maupun  pada  saat memanfaatkan hasil usaha koperasi. Peran unik dari anggota inilah yang dijadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi  di berbagai negara. Roy (1981,6) dalam definsinya meamasukan peran anggota dalam usaha koperasi adalah:“...a business voluntarily organized, operating at cost, which is owned, capitalized and controleed by member-patrons as ussers, sharing risk and benefits proportional to their participation.”

Demikian pula, pendapat Packel, sebagaimana  dikutip  Abrahamsen (1976,5) yang menyatakan koperasi adalah: “... a  democratic association of persons organized to  furnish  themselves  an economic service under a plant that  eliminates  entrepreneur profit  and  that  provides  for  subtantial  equality    in ownership and control". Hal serupa juga secara implisit dinyatakan oleh Munkner (1985),  Ropke (1989) dan Chukwu (1990).

Walaupun bentuk implementasi peran anggota menurut beberapa ahli koperasi cenderung mengalami perubahan. Seperti dikemukakan oleh Herman (1995,66) setelah mengkaji artikel-artikel, “Trends in Co-operative Theory” (Wilson), “Homo Oeconomicus and Homo Cooperatives in Cooperative Research” (Weisel), “Basic Cooperatives Values” (Laurikari), maupun “Cooperative Today” (Book), menyimpulkan bahwa belakangan ini telah terjadi perubahan peran anggota seiring dengan tersisihnya demokrasi oleh ekonomi.

Perubahan peran sentral dari anggota ke manajemen tidaklah mengubah  pentingnya prinsip ganda anggota dalam organisasi. Karena pada dasarnya perubahan itu terletak pada tataran instrumental bukan pada taran substansi. Mengenai hal itu dapat dikaji pendapat Dulfer (1985) mengenai perubahan struktur koperasi secara radikal. Dikatakan bahwa perubahan struktur koperasi akan mengikuti pola hirarkis (a) koperasi tradisional, (b) koperasi berorentasi pasar, dan (c) koperasi yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal. Setiap tingkat memiliki konsekwensi implementasi manajemen yang berbeda. Lebih khusus perbedaan tersebut terletak pada posisi anggota dalam pengelolaan organisasi.

 

Koperasi Indonesia

Pada kasus Indonesia, koperasi sebagai badan usaha yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh anggota,  di tegaskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992. Batasan koperasi dalam perundangan  ini memiliki makna yang lebih tegas dan jelas dibanding batasan lama, dalam Undang-undang No.12 tahun 1967, yang memungkinkan terciptanya pemikiran ganda tentang koperasi. Undang-undang nomor 25 tahun 1992 mengakomodasi perubahan tataran instrumental seperti dengan diaturnya “Pengelola” atau manajer dalam pengelolaan organisasi dan usaha koperasi.

Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha merupakan proses rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhana anggota. Dengan demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok, yakni:

1)      Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.

2)      Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.

Perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat selain anggota sesuai dengan tujuan koperasi Indonesia, seperti tertuang dalam pasal 3 Bab II Undang-undang nomor 25 tahun 1992, yakni, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pelaksanaan organisasi dan manajemen koperasi  didasari oleh prinsip koperasi, prinsip tersebut berisi:

a.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,

b.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis,

c.       pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota,

d.      pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal,

e.       Kemandirian.

Di samping prinsip yang mengikat intern organisasi, koperasi memiliki prinsip lain yang berkaitan dengan ekstern organisasi yakni:

a)      Pendidikan perkoperasian,

b)      Kerjasama antar koperasi.

Pembahasan di atas menunjukkan koperasi dapat dilihat sebagai unit usaha (dimensi mikro) dan sistem ekonomi (dimensi makro). Dalam dimensi mikro, koperasi memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan pelaku ekonomi lainnya. Dalam dimensi makro, koperasi adalah faham atau idielogi yang harus menjadi panutan bagi pelaku ekonomi nasional.

Pemahaman tentang kedua hal itu dapat menghindarkan diri dari pemikiran yang keliru terhadap konsep “Koperasi sebagai soko guru ekonomi”. Mengenai kedua dimensi itu dapat di pisahkan dan dibedakan dengan menunjuk aspek-aspek seperti pada tabel 1.

Dimensi mikro mengandung konsekuensi, koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Hanya dengan itu koperasi tetap hidup dan mampu mengembangkan diri melalui akumulasi kekayaan (asets) sebagai prasyarat untuk memberikan pelayanan lebih baik bagi anggota. Khususnya dalam pemanfaatan faktor-faktor produksi yang persediannya terbatas. Dalam konteks ini koperasi memiliki berbagai kesamaan dengan badan usaha lainnya. Selaras dengan tujuan koperasi, maka prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan kepada usaha dan kesejahteraan anggota.

 

Kriteria Dimensi Mikro Dimensi Makro

 

Kriteria

Dimensi Mikro

Dimensi Makro

Arti 

 

Identitas

 

 

Pelaku

 

 

 

Implikasi

Koperasi sebagai badan usaha.

 

Anggota berperan sebagai pemilik dan pelangan.

 

Anggota

Pengurus

Pengawas

 

Efisien, efektip dengan produktivitas yang tinggi, untuk pelayanan yang optimal bagi anggota

Koperasi sebagai sistem ekonomi.

 

Demokrasi ekonomi. 

 

BUMN

BUMS

BUMK 

 

 

Sistem ekonomi yang bernuansa kemanfaatan bersama/ kerakyatan.

 

Sistem ekonomi yang bernuansa kemanfaatan bersama/ kerakyatan.

Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang  tumbuh berdasarkan kepentingan bersama.  Ini mengandung makna dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kolegial perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, koperasi merupakan organisasi swadaya (self-helf organization) akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda (Hanel,1985,36).

Mengkaji koperasi sebagai badan usaha dan organisasi swadaya adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang posisi manusia dalam konstelasi sistem koperasi. Koperasi menempatkan faktor “manusia” sebagai elemen penting dalam sistem keorganisasian. Manusia anggota merupakan sentral pengembangan yang berposisi penting dalam proses peningkatan kesejahteraan.

 

Manajemen Koperasi

Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi yang ada pada anggota sehingga potensi tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumberdaya yang ada dapat dikelola secara efisien dan penuh kreasi (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang tangguh.

Manajemen koperasi memiliki tugas membangkitkan potensi dan motif yang tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berpikir selangkah lebih maju dalam memberi manfaat dibanding pesaing hanya  dengan itu anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.

Rumusan  manfaat bagi setiap orang akan berbeda hal itu  tergantung kepada pandangan hidup terhadap nilai manfaat  itu  sen-diri. Motif berkoperasi bagi sementara orang adalah  untuk memperoleh nilai tambah ekonomis seperti, me-ningkatnya penghasilan atau menambah kekayaan (aset) usaha. Tetapi bagi sebagian orang menjadi anggota koperasi bukan karena adanya dorongan materi atau alasan finansial akan tetapi semata-mata  untuk kepuasan batin saja atau alasan ideal lainnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan usaha maupun perkembangan koperasi pada umumnya pihak manajemen perlu mengupayakan agar  koperasi tetap menjadi alternatif yang menguntungkan, dalam arti lain manajemen koperasi harus mampu mempertahankan manfaat (benefit) koperasi  lebih besar dari manfaat yang disediakan oleh non-koperasi. Atau koperasi harus selalu mengembangkan keunggulan kompetitif dan komparatif  dalam sistem  manajemen yang  dikembangkannya.

Perangkat organisasi koperasi sebagaimana diatur dalam pasal 21 Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 tahun 1992 terdiri atas, (a)  rapat anggota, (b) pengurus, dan (c) pengawas.

Ketiganya dalam organisasi koperasi memiliki tugas mengembangkan kerjasama sehingga membentuk suatu  kesatuan sistem pengelolaan. Untuk menuju  ke  arah  itu  diperlukan  komitmen unsur-unsur  tersebut  terhadap sistem kerja yang telah disepakati bersama.

Rapat anggota merupakan kolektivitas  suara  anggota yang merupakan pemilik organisasi dan  juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Ide-ide dan kebijakan dasar  dihasilkan dalam forum ini. Anggaran dasar dan anggaran rumah  tangga,  anggaran pendapatan dan belanja, pokok-pokok program  dan ketentuan-ketentuan dasar dibuat  berdasarkan musyawarah anggota, yang selanjutnya dilaksanakan oleh pengurus  atau manajer dan pengawas. Secara sistimatis Roy (1981,426) menunjuk kekuasaan dan  tanggungjawab anggota.

Sehubungan  dengan  beratnya  kewajiban  yang   harus diemban anggota, maka sistem penerimaan  keanggotaan  se-layaknya menggunakan standar minimal kualifikasi. Standar minimal  kualifikasi tersebut berhubungan dengan  tingkat minimal  pemahaman calon anggota terhadap hak, tanggung jawab dan  kewaji-ban selaku anggota. Dengan demikian memungkin-kan anggota memiliki pengetahuan yang relatif sama menge-nai organisasi dan tujuan yang hendak dicapai. Penetapan standar minimal kualifikasi  tidak bertentangan dengan  prinsip "keanggotaan terbuka" karena pada dasarnya memung-kinkan setiap orang untuk menjadi anggota,  akan tetapi  sebelum pendaftaran dilakukan setiap anggota perlu memiliki wawasan minimal sebagai anggota. Untuk keperluan itulah diperlukan pendidikan dasar bagi calon anggota. Standar minimal kualifikasi tersebut menyangkut  pemahaman dan ketertautan diri terhadap isi anggaran dasar dan ang-garan  rumah tangga serta ketentuan lain dalam organisasi.

Pengurus adalah orang-orang yang dipercaya oleh rapat anggota untuk menjalankan tugas dan wewenang dalam menjalankan roda organisa-si dan usaha. Sehubungan dengan hal  itu, maka pengurus wajib melaksanakan harapan dan amanah anggota yang disampaikan dalam forum  rapat anggota. Pengurus perlu menjabarkan  kehendak anggota dalam program kerja yang lebih teknis.

Pasal 30 dalam perundang-undangan yang sama telah menetapkan tugas pengurus adalah (a) mengelola koperasi dan usahanya, (b) mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana Anggaran pendapatan dan belanja koperasi, (c) menyelengga-rakan rapat anggota, (d) mengajukan laporan keuangan dan pertang-gungjawaban pelaksanaan tugas, (e) memelihara daftar buku anggota pengurus.

Selain tugas seperti di atas pengurus pun memiliki kewenangan, untuk, (a) mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan, (b) memutuskan  penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar, (c) melakukan  tindakan  dan upaya  bagi  kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan rapat anggota. Untuk terlaksananya tugas tersebut, pengurus dibantu oleh pengelola dan  karyawan lainnya.

Mengenai kehadiran pengelola telah diatur dalam pasal 32, yang berisi ketentuan sebagai berikut:

a)      Pengurus  koperasi  dapat mengangkat pengelola dan diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha,

b)      Dalam  hal  pengurus  koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola, maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan,

c)      Pengelola bertanggungjawab kepada pengurus,

d)      Pengelola usaha oleh  pengelola  tidak  mengurangi  tanggungjawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam pasal 31.

Pengangkatan pengelola dan  karyawan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan tuntutan yang  diha-dapi oleh masing-masing koperasi. Pada umumnya pengangkatan sering disebabkan  karena alasan-alasan:

a)      Organisasi semakin besar dan kompleks,

b)      Biasanya pemilihan pengurus karena alasan “personality”, bukan berdasarkan keahlian,

c)      Masa kerja pengurus terbatas,

d)      Mengurus koperasi ditempatkan sebagai kerja sambilan,

e)      Sulit  memisahkan antara kepentingan, sebagai anggota yang menjalankan  usaha pribadi dengan kepentingan sebagai pengurus yang harus mengelola perusahaan koperasi, atau (e) kurang memiliki waktu dan keahlian.

Pengelola perlu memiliki berbagai kompetensi dan sikap tertentu untuk menjalankan fungsinya. Diantaranya adalah sikap terbuka terhadap hal-hal atau penemuan-penemuan baru (inovasi) yang mendukung jalannya tugas keorganisasian dan usaha. Malahan lebih dari pada itu harus terangsang untuk mencari terobosan-terobosan baru yang belum ditemukan oleh pesaing. Sikap yang terlalu toleran terhadap cara-cara lama sampai batas tertentu akan sangat membahayakan terhadap eksistensi dan daya hidup koperasi. Hal yang harus disadari oleh pengelola hasrat anggota maupun konsumen bukan anggota selalu dalam keadaan dinamis, walau arah dinamika itu tidak selalu berjalan ke muka, tetapi mungkin akan kembali ke semula. Dengan demikian esensi inovasi dapat diklasifikasi dengan: (a) menerima dan menerapkan cara atau teknologi yang sama sekali baru, (b) memodifikasi cara atau teknologi lama sehingga terkesan baru, (c) menerapkan cara baru dari tekbologi lama.

Sikap lain yang harus dimiliki pengelola hubungannya dengan usaha adalah kemampuan dalam menghimpun modal. Menarik modal, baik dari dalam maupun luar, bukanlah pekerjaan ringan mengingat hal itu sangat berhubungan dengan kepercayaan pihak anggota maupun pihak non-anggota terhadap koperasi. Memposisikan usaha yang dijalankan sebagai sarana investasi rasional merupakan tanggungjawab pengelola.

Kepemimpinan  merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pengelola. Data empiris menyatakan sikap ini masih tergolong rendah di kalangan pengelola terutama KUD. Tanpa sikap ini, pengelola tidak lebih dari karyawan biasa yang menggantungkan hidup dari koperasi. Terakhir adalah kemampuan manajerial yang berhubungan dengan kebersediaan dan ketersedian pengelola untuk melaksanakan fungsi manajemen secara proporsional dan profesional sehingga apa yang dikerjakan merupakan hasil kerja yang terurut dan terukur.

Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan  tugas pengawasan kepada pengurus. Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:

(a) keorganisasian;

(b) keusahaan;

(c) keuangan.

Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu:

a) kompentensi pribadi;

b) kompentensi profesional.

Kompetensi pribadi menyangkut, kharisma atau kewibawaan, kejujuran dan kepemimpinan. Kompetensi pertama  ini angat ditentukan oleh personaliti yang dimiliki oleh seorang  pengawas. Kompetensi ini dapat terbentuk  secara alamiah tetapi  juga dapat  non-alamiah, misal, karena status sosial ekonomi yang dimiliki.

Kompentensi profesional menyangkut  kemam-puan  teknis, seperti: akuntansi, menejerial,   menilai kelayakan  usaha  dlsb. Kompentensi  terbentuk karena pengalaman  dan pendidikan. Idealnya seorang pengawas memiliki  dua kompentensi itu  sekaligus,  tetapi pengalaman empiris membuktikan  sangat sulit mendapatkan pengawas dari kalangan  anggota dengan kualifikasi demikian. Beberapa kasus ketidakberfungsian pengawas dalam manajemen koperasi, menjadi awal dari kekisruhan dan kemunduran koperasi secara umum. Ketidak berfungsian tersebut sering disebabkan, antara lain disebabkan,

a.       kurangnya motivasi dan rasa tanggung jawab,

b.      tidak memahami lapangan tugas dan wewenang yang dimiliki,

c.       pada beberapa kasus kurangnya perhatian rapat anggota terhadap hasil temuan pengawas.

 

Ukuran Keberhasilan

Para ahli koperasi masih belum terlihat kesepakatan pendapat  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi   yang setepatnya. Hal itu  sebagaimana diungkapkan Blumle (Dulfer dan Hamm, 1985) yakni, “ Finally let us see what  co-operative  science  has  to say, for it has been widely debating  the  problem  of  success. In current discussion  about  the  promotional task this problem is linked up  with  the  co-operative system of objectives  and  member  participation.  But  there will be disappointment in the results of this research for anybody  who  approaches with hopes and analysis of the diverse attempts  to make   the promotional maxims operational, and to measurement co-operative success.”

Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas  koperasi  tidaklah  sesederhana mengukur  efektivitas organisasi atau  badan  usaha  lain  bukan  koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak  saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi  melainkan  juga  akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi  yang selalu  dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.

Keunggulan merupakan syarat utama untuk terlibat dalam persaingan itu. Keunggulan  yang harus dimiliki senantiasa memuat dimensi koperasi sebagai unit usaha maupun gerakan swadaya. Ketangguhan dalam dimensi gerakan swadaya sangat ditentukan oleh tingkat  keperdu-liaan anggota dalam fungsinya sebagai pemilik untuk turut dalam proses  pengembangan Koperasi. Partisipasi anggota merupakan indikator dalam konteks. Sementara dilihat dari fungsi “badan usaha” ketangguhan koperasi diukur oleh kemampuannya  dalam mengembangkan dan menguasai  pasar. Hal ini sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi dalam meraih lebih  besar potensi yang dimiliki pasar ketimbang para pesaing. Koperasi harus mampu memberi alternatif rasional bagi pelanggannya (anggota) melalui berbagai kebijakan insentif usaha maupun perbaikan dalam teknis pelayanan pelanggan. Rumusan sederhana mengenai penjelasan di atas adalah, “Koperasi berhasil bila mampu mengembangkan usaha yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anggota, dengan mengoptimalkan keterlibatan potensi anggota di dalam proses dan hasil usaha”. Sehubungan dengan itu Ropke (1989) berpendapat perlunya uji partisipasi (Participation-test) dan  uji pasar (Market-test) untuk mengukur keberhasilan koperasi.

Kedua indikator keberhasilan bermuara pada, semakin baiknya tingkat kesejahteraan relatif anggota koperasi. Hal itu juga dikemukakan oleh Hanel (1985,76) yakni, "Advantages of cooperation and, thus,  produce  sufficient  promotional  potential  for  the benefit of the members".

KEPUSTAKAAN

 

Chukwu.S.C.(1990), “Economics of The Co-operative Business Enterprise”, Marburg.

Dulfer.E. (1974), “Operational Efficiency of Agricultural Cooperatives”, dalam “Developing Countries”, FAO, Rome.

----------------, (eds) (1985), “Cooperation in the Clasch betwen  Member-Participation, Organization Development, and Bureaucratice Tendencies”, London

Hofstede.G. (1983), “Cultural Pitfalls for Dutch Expatriates in Indonesia”, Twijnstra Gudde International Management Consutans, Deventer Netherland.

----------------, (1991), “Cultures and Organization”, Maidenhead-Berkshire, McGraw-Hill Book Comapany, Europa.

Munkner. Hans. (1985), “Toward Adjusted Patterns of Cooperatives in Developing Countries”,  Bonn.

Ropke. Jochen (1991),“ Cooperative Entrepreneurship”, Marburg.

Blog EntryMenyulap Pentium III secepat Pentium IVMar 31, '08 1:17 PM
for everyone
Di tempat anda, mungkin banyak orang yang bisa meng- install Windows XP and program. Namun  sangat sedikit sekali yang mengerti dan mau memahami seni dari proses install tersebut sehingga menghasilkan PC yang optimal. Sering kita jumpai, komputer sekelas Pentium IV masih dikatakan lambat.

Padahal sudah dilakukan berbagai upaya untuk menambah memori dan meningkatkan prosesor. Namun tetap saja, masih ada beberapa proses yang dianggap lambat.
Dengan settingan berikut, anda bisa menyulap Pentium III secepat Pentium IV Yang Operating system-nya memakai Windows XP.

Ruang-ruang yang akan kita sentuh adalah:
  1. System Properties
  2. System Configuration
  3. Registry

1. System Properties

Adalah ruang berisi informasi tentang nama dan organisasi pemilik. Anda bisa membukanya dengan klik kanan pada icon MyKomputer dan pilih Properties . Atau bisa juga dengan menekan tombol Start + Pause Break .

Ada beberapa rahasia yang akan kita obrak-abrik pada system properties ini, sehingga menghasilkan installasi yang optimal. Ikuti langkah berikut :

1. Klik kanan pada icon MyComputer dan pilih Properties . Atau bisa juga dengan menekan tombol Start + Pause Break .
2. Klik menu System Restore , pastikan anda mengklik Turn Off System Restore On All Drives .Ini akan sangat berguna untuk menghalau salah satu cara perkembangbiakan virus.

3. Kemudian klik Advanced .
Terdapat 3 menu setting di bawahnya.

* Klik Setting pertama dan pastikan anda memilih Adjust For Best Performance . Lanjutkan dengan mengklik Apply . Tunggu beberapa saat, dan tampilan windows akan berubah menjadi klasik. Tampilan tersebut dapat kita rubah sesuai keinginan kita nanti.
* Selanjutnya klik Advanced , dan klik Change untuk merubah Virtual Memory.

(Virtual memory adalah Space yang dijadikan memory bayangan untuk membantu kinerja memory asli yang biasa kita sebut RAM . Virtual memory ini akan meminta ruangan dari harddisk.
* Pada sub menu Custome Size , terdapat kolom Initial Size . Isikan kolom dengan angka minimal 2 kali jumlah RAM yang anda pasang.

Misalnya anda memasang RAM 128 MB, maka isi kolom tersebut dengan jumlah minimal 256. Dan pada kolom berikutnya isi dengan 2 x kolom pertama. Jangan lupa klik Set . Klik OK dan OK lagi sehingga kembali ke System Properties awal.
* Sekarang, klik menu Setting yang ketiga, anda akan melihat dua kolom yang berisi angka 30. Rubah angka tersebut menjadi 3 . Kemudian buang tanda Ceklis (v) pada Automatically Restart .
* Klik OK setelah selesai.
* Tutup System Properties dengan mengklik OK

Dari hasil otak-atik tadi, tampilan windows terasa amat membosankan. Semuanya serba Classic, seolah-olah bukan Windows XP.

Jangan khawatir, itu hanya sekedar tampilan yang bisa kita rubah setiap saat. Caranya :

1. Klik kanan di ruang kosong pada area Desktop dan pilih Properties sehingga muncul kotak dialog Display Properties
2. Klik menu Themes , kemudian pada kolom Themes dibawahnya, klik tanda panah ( Pop up ) dan pilih Windows XP .

Jika sebelumnya sudah terpilih Windows XP , maka pilih dulu Themes lain, kemudian klik panah lagi dan pilih Windows XP . Ini dilakukan untuk memancing tampilan Windows XP yang sesungguhnya.
3. Klik Apply dan lihat hasilnya.
4. Selanjutnya klik menu Desktop , perhatikan di bagian bawah. Disana terdapat sub menu Customize Desktop , klik menu tersebut.
5. Pada tampilan kotak dialog berikutnya, pastikan anda membuang tanda Ceklis (v) pada Run Desktop Cleanup Every 60 Days.

Ini dilakukan untuk menghindari penghapusan otomatis Windows terhadap icon-icon yang sudah dianggap tidak penting, padahal menurut kita masih sangat penting.
6. Klik OK dan OK lagi untuk menutup Display Properties


2. System Configuration

Please, jangan pusing dulu …

Ruang berikutnya yang akan kita bedah adalah System Configuration . Perhatikan langkah berikut :

1. Klik Start pilih Run dan ketik msconfig kemudian Ok atau langsung tekan Enter
2. Dideretan menu bagian atas, di ujung kanan terdapat menu Startup . Klik menu tersebut.
3. Lihat ke bagian bawah, terdapat sederetan nama dengan masing-masing mempunyai tanda ceklis (v).

Nama-nama tersebut adalah indikasi program yang akan selalu berjalan ketika Windows baru pertama kali tampil. Dan jika kita membiarkan tanda ceklisnya, maka Windows akan sedikit lambat ketika pertama kali proses Loading .

1. buang tanda ceklis pada nama program yang dianggap tidak perlu untuk ditampilkan pada waktu START UP. Kemudian klik Apply
2. Klik OK untuk menutup System Configuration dan klik Restart .
3. Minum kopi, makan cemilan, atau pesen nasi goreng untuk menunggu komputer anda yang Restart.

Setelah komputer Restart dan kembali ke ruangan Desktop , anda dikagetkan dengan munculnya kotak dialog yang tentu saja berbahasa inggris. J

Langsung saja klik kotak kecil untuk memberi ceklis pada Don't Show This Massage ….., (dst) kemudian klik OK . Maka kotak tadi tidak akan muncul lagi ketika Windows baru Restart .

3. Registry

Registry adalah ruang Administrator Windows. Keluar masuknya program yang terinstall akan selalu melapor terlebih dahulu ke Registry .

Berikut ini adalah directory yang terdapat di Registry yang akan kita obrak-abrik J :

1. HKEY_CLASSES_ROOT
2. HKEY_CURRENT_USER
3. HKEY_LOCAL_MACHINE
4. HKEY_USERS
5. HKEY_CURRENT_CONFIG

Wah, istilah-istilah apapula itu ?..... Bah … J

Yang akan kita sentuh adalah bagian a dan b . Ikuti langkah berikut :

1. Klik Start pilih Run dan ketik regedit , klik OK atau langsung tekan Enter
2. Klik tanda plus (+) pada HKEY_CURRENT_USER
3. Klik tanda plus (+) pada Control Panel
4. Klik tanda plus (+) pada Desktop

( Perhatikan jendela sebelah kanan pada posisi Desktop. Terdapat sederetan String yang cukup memusingkan dan tentu saja berbahasa Inggris. J . Cari dan temukan MenuShowDelay . Jika sudah ketemu, klik dua kali dan rubah nilainya dari 400 menjadi 0, kemudian klik OK )
5. Sekarang kembali ke jendela sebelah kiri
6. Dibawah directory Desktop terdapat sub directory WindowsMetrics . Klik sub directory tersebut dan perhatikan jendela sebelah kanan.
7. Cari dan temukan MinAnimate , klik dua kali pada value tersebut dan rubah nilainya menjadi 1 , klik OK .

Sekarang tutup Registry dengan tombol Alt + F4 atau dengan mengklik tanda silang ( X) dibagian atas kanan jendela.

Restart Komputer anda dan lihat hasilnya.

Blog EntryAntara Cinta, Iman dan AkalMar 20, '08 12:15 PM
for everyone
Al-‘aqliyyuun yakin bahwa esensi manusia adalah “keberpikirannya”. Bagi mereka semakin sempurna seorang manusia, semakin sempurna pula pemikirannya. Karena itu insan kamil (manusia sempurna) menurut pandangan ini adalah orang yang paling sempurna nalarnya, dalam arti telah menyingkap rahasia wujud (keberadaan) sebagaimana kenyataannya.

Tafakkur, -dalam pengertian rasionalnya-, merupakan satu aktifitas utama yang menghantarkan manusia mencapai tujuannya. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi ulil – albaab. (Yaitu) orang-ornag yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi : ` Yaa Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali ‘Imran 190-191).

Di sisi lain, para ‘urafa, meyakini bahwa esensi manusia adalah al-qalb (hati). Dalam pandangan ini ihsas(rasa) dan ‘isyq (Cinta) manusia mempunyai nilai lebih dibanding tafakkur – nya. Perlu dicatat di sini bahwa ‘isyq bukanlah dalam arti cinta seksual seperti cinta pada umumnya. Ada dua ciri ‘isyq menurut para ‘urafa ;
Cinta ini bergerak menuju kepada Allah. Ma’syuq (obyek yang dicintai)-nya hanyalah Allah SWT.
Cinta ini mengalir pada semua yang maujud; bintang, bulan, matahari dan yang ada di sekalian alam.

Dalam pandangan ini, seluruh keharmonisan alam adalah tanda aliran ‘isyq(Cinta) dalam segala sesuatu.

Bulan dan matahari
Langit dan bumi
Semuanya berputar-putar
Sedang Sang Penyanyi bergeletar

Bulan dan matahari
Langit dan bumi
Semuanya bak berpelukan
Bercumbu dan mencumbu Tuhan semata

Belum lagi ujung rumput nan ber-embun-an
Menambah sejuk segar hawa pagi nan ber-segar-an
Sepoi angin semilir rancak nan bertiupan
Ia pun mengatakan mari kita mencumbu Tuhan

Dalam semua adalah cinta
Meresapi semua adalah cinta
Tapi cinta pada Tuhan semata
Semua mencinta Tuhan semata

Walau mencumbu tapi tak perlu merayu
Walau mencumbu tapi tak perlu memeluk
Cukup katakan pada-Nya Duhai Sang Ayu
Sampai membanjir airmata meninggalkan ceruk

Hati (al-qalb) adalah sentral Cinta. Maka bagaimana agar manusia mencapai insan kamil ? Para ‘urafa yakin bahwa dengan akal (baca; nalar), manusia tidak akan pernah mencapai kesempurnaan yang hakiki. Maulana Jalaluddin Rumi mengatakan;

Kaki para filosof terbuat dari kayu
Kaki yang terbuat dari kayu tidaklah berkekuatan sedikitpun

Sebaliknya para ‘urafa meyakini adanya kitab’azali yang terdapat dalam diri setiap orang. Kitab Agung tempat khazanah pengetahuan Tuhan. Yaitu; hati. Tuhan tidak akan pernah dapat ditampung bimi dan langit, tapi Tuhan dapat ditampung (baca; hadir) pada hati mukmin.Dengan membersihkan hati (tazkiyyatun-nafs) dan mengkonsentrasikan hati serta mengarahkannya hanya kepada Allah, maka seseorang akan dapat mencapai derajat insan kamil.

Dalam kitab sufi tidak terdapat tulisan dan kata,
Yang ada hanya hati putih bak salju

Karena tulisan dan kata hanyalah rerantingan
Sedang Wujud yang dirasa adalah akar

Dan tulisan dan kata hanyalah kekhayalan
Seang rasakanlah Ia yang lebih dekat dari urat leher

Dalam hati sufi tidak terdapat berbagai pengetahuan
Yang ada hanya lah Ia sendiri

Qur’an Suci mengatakan; Beruntunglah mereka yang telah membersihkan dirinya (QS Asy-Syams 9).

Di sisi lain Qur’an Suci mengatakan ; Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan saling berwasiat tentang kebenaran, dan saling berwasiat tentang kesabaran. Jelas amal shalih apapun tanpa iman adalah seperti seorang gadis tanpa ruh. Walaupun secantik apapun hanyalah mayat. Sebaliknya iman tanpa amal shalih pun mustahil, seperti adanya aliran elektron tanpa arus listrik.

Iman (+amal shalih), akal dan cinta adalah tiga ekivalensi tapi mempunyai dimensi masing-masing. Tidak mungkin beriman terhadap sesuatu yang tidak masuk akal. Tidak mungkin mencintai sesuatu yang tidak diimani wujud-nya. Dan tidak mungkin akal kita dapat berkonsentrasi terus menerus untuk menyingkap rahasia Wujud Yang Maha Agung tanpa dorongan dari geletar ‘isyq yang ada dalam dada.

Apa kesimpulannya? Ketiganya hanyalah manifestasi dari satu hal yang sama. Tiadanya yang satu memustikan ketiadaan yang lain. Hanya saja dimensi kehidupan tak berhingga . Mana kala kita pandang dari sudut nalar, akal-lah namanya. Manakala kita pandang dari sudut hati, cinta-lah namanya dan manakala kita pandang dari sudut keyakinan, iman-lah namanya.

Dengan ketiganya, - atau mungkin lebih tepat lagi dengan segenap wujud nya-, seorang manusia dapt mendekatkan diri kepada Allah. Ketika seseorang sampai pada pintu keselamatan, tidak ada lagi hijab antara ia dengan allah. Dia dapat melihat Allah dengan mata hatinya. Baginya Tuhan benar-benar dapat disifati sebagai Azh-Zhaahir ( Yang Maha Lahir), atau bahkan An-Nuur (Cahaya (Mutlak)), sehingga tak ada suatu apa pun yang lebih jelas dari-Nya. Imam Husein bin ‘Ali (r.a.), -cucu Rasulullah (SAW) yang akan menjadi satu dari pemimpin para pemuda di surga-, mengatakan; “ Adakah maujud yang lebih jelas dan terang dari-Mu?”

By: http://filsafatislam.net/

Blog EntryBELAJAR FILSAFATMar 20, '08 11:58 AM
for everyone
BAB I
PENDAHULUAN

Arti dan Kategori Filsafat

Filsafat adalah pandangan tentang dunia dan alam yang dinyatakan secara teori. Filsafat adalah suatu ilmu dan suatu metode berpikir atau cara berpikir untuk memecahkan problem-problem gejala alam dan masyarakat. Filsafat merupakan sikap hidup manusia dan sebagai pedoman untuk bertindak dalam menghadapi gejala-gejala alam dan masyarakat. Namun, filsafat bukan berarti suatu kepercayaan yang dogmatis dan membuta.

Filsafat mempersoalkan tentang masalah-masalah etika/moral, estetika/seni, sosial/politik, epistemologi/tentang pengetahuan, ontologi/tentang manusia. Kategori persoalan filsafat meliputi soal-soal hubungan antara bentuk dan isi, sebab dan akibat, gejala dan hakekat, keharusan dan dan kebetulan, keumuman dan kekhususan.

Filsafat mempersoalkan soal-soal yang pokok. Sedangkan soal yang terpokok dari persoalan filsafat adalah soal hubungan antara ide dan materi, fikiran dan keadaan. Mana yang primer dan mana yang sekunder di antara keduanya itu, ide atau materi, fikiran atau keadaan. Jawaban dari persoalan terpokok tersebut akan membagi semua aliran filsafat menjadi dua kubu, kubu filsafat Idealisme dan kubu filsafat Materialisme.

Semua aliran filsafat yang memandang dan menyatakan ide atau pikiran sebagai hal yang primer, dan materi atau keadaan sebagai suatu hal yang sekunder, termasuk dalam kubu filsafat Idealisme. Sebaliknya, semua aliran filsafat yang memandang dan menyatakan materi atau keadaan sebagai hal yang primer, dan ide atau pikiran sebagai hal yang sekunder, termasuk dalam kubu filsafat Materialisme.

 
Aliran dan Kubu Filsafat

Filsafat mempunyai banyak sekali aliran. Tapi dari semua aliran yang banyak sekali itu bisa dibagi hanya dalam dua kubu, yakni kubu filsafat Idealisme dan kubu filsafat Materialisme. Aliran pokok filsafat adalah idealisme dan materialisme. tapi, di samping dua aliran yang pokok itu, terdapat pula aliran filsafat dualisme.

Walau begitu, aliran filsafat dualisme pada hakekatnya adalah aliran filsafat idealisme juga karena pandangannya didasarkan pada ide yang mereka reka. Filsafat dualisme memandang ide dan materi, pikiran dan keadaan, sebagai hal yang kedua-duanya primer atau tidak ada yang sekunder. Pandangan seperti itu pasti tidak berdasarkan atas kenyataan. Itulah idealismenya filsafat dualisme.

 
Watak dan Kelas Filsafat

Filsafat selalu mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas tertentu. karena itu filsafat selalu mempunyai dan merupakan watak dari suatu kelas.

Filsafat idealisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas pemilik alat produksi yang menindas dan menghisap yaitu kelas-kelas tuan budak atau pemilik budak, kelas tuan feodal atau tuan tanah, kelas borjuis atau kapitalis dan sebagainya. Tetapi sebaliknya, filsafat materialisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas bukan pemilik alat produksi yang tertindas dan terhisap, yaitu klas buruh dsb. Sedang filsafat dualisme mencerminkan watak dan mewakili kepentingan klas pemilik alat produksi tapi yang tertindas dan juga terhisap yaitu klas borjuis kecil dsb.

 
Pentingnya Berfilsafat dan Cara Belajar Berfilsafat

Berfilsafat itu penting. Dengan berfilsafat, orang akan mempunyai pedoman untuk bersikap dan bertindak secara sadar dalam menghadapi gejala-gejala yang timbul dalam alam dan masyarakat. Kesadaran tersebut akan membuat sesorang menjadi tidak mudah digoyahkan dan diombang-ambingkan oleh timbul-tenggelamnya gejala-gejala yang dihadapi.

Sedangkan untuk berfilsafat, orang harus belajar filsafat. Dan belajar filsafat harus dengan cara yang benar. Cara belajar filsafat adalah harus menangkap ajaran dan pengerttiannya secara ilmu, lalu memadukan ajaran dan pengertiannya itu dengan praktek. Selanjutnya mengambil pengalaman dari praktek itu, dan kemudian menyimpulkan praktek itu secara ilmu.

 
Arti Berfilsafat

Berfilsafat berarti bersikap dan bertindak secara sadar berdasarkan ilmu dan metode berpikir terhadap gejala-gejala alam dan masyarakat yang dihadapi. Berfilsafat bukan bersikap dan berindak secara tradisi, menurut kebiasaan atau berdasarkan naluri turun-temurun dalam menghadapi dan memecahkan problem-problem gejala-gejala itu.

 

Filsafat Materialisme Dialektika dan Historis (MDH):

a. Arti MDH.

Materialisme Dialektik berarti pandangannya secara materialis dan metodenya secara dialektis. Sedangkan materialisme historis berarti materialisme dialektik yang diterapkan dalam gejala sosial atau masyarakat.

 
b. Lahirnya MDH dan Penciptanya.

Filsafat MDH lahir sesudah lahirnya berbagai macam filsafat yang pandangannya materialis atau yang metodenya dialektis. Sedangkan penciptanya adalah Karl Marx. Filsafat MDH diciptakan oleh Karl Marx dan menjadi filsafat Marxisme.

Filsafat MDH merupakan hasil kesimpulan dan ciptaan Karl Marx belajar dan mengambil dari kebenaran ajaran pandangan filsafat mateerialisme Feuerbach dan metode filsafat dialektik Hegel. Karl Marx mengambil isinya yang benar dari pandangan materialis filsafat Feuerbach dan membuang kulitnya yang salah dari metodenya yang metafisis. Selanjutnya Karl Marx mengambil isinya yang benar dari metode dialektis filsafat Hegel dan membuang kulitnya yang salah dari pandangannya yang idealis.

Karl Marx menerima kebenaran pandangan materialisme filsafat Feuerbach, tetapi menolak kesalahan metodenya yang metafisis. Dan Karl Marx juga menerima kebenaran metode dialektis filsafat Hegel, tapi menolak kesalahan pandangannya yang idealis.

Kesimpulan dari itu, maka Karl Marx menciptakan filsafat MDH dan lahirlah filsafat MDH Karl Marx.

 
c. Ciri dan watak kelas MDH

Ciri-ciri filsafat MDH ialah ilmiah, obyektif, universil, praktis, lengkap dan revolusioner.

- Ilmiah karena metodenya dialektis.

- Obyektif karena pandangannya materialis.

- Universil karena ajarannya tidak hanya berlaku di dalam alam saja, tetapi juga berlaku di dalam masyarakat.

- Praktis karena ajarannya dapat dibuktikan dan dilaksanakan.

- Lengkap karena ajarannya tidak hanya bicara soal alam, tapi juga soal masyarakat.

- Revolusioner karena ajarannya selalu berpihak kepada apa yang sedang tumbuh dan akan melawan apa yang sedang melayu berdasarkan hukum perkembangannya. Selanjutnya, selalu menuntut adanya penghancuran terhadap apa yang sudah tua, dan membangun baru dan yang lebih maju.

Filsafat MDH mencerminkan watak dan mewakili kepentingan kelas bukan pemilik alat produksi yaitu kelas buruh atau kelas proletar yang terhisap dan tertindas, serta merupakan satu-satunya filsafat yang berpihak kepada kelas buruh atau kelas proletar itu.

 
d. MDH dan Kelas buruh serta Peranannya

Filsafat MDH merupakan senjata moral bagi perjuangan kelas buruh. Tanpa filsafat MDH, perjuangan kelas buruh tidak akan mempunyai kekuatan raksasa. Perjuangannya tidak akan mencapai hasil yang fundamental, dan akan gagal. Sebaliknya, kelas buruh merupakan senjata material bagi filsafat MDH. Tanpa kelas buruh, filsafat MDH tidak akan mempunyai kekuatan dan tidak akan ada artinya sebagai ilmu sosial. Sebab, hanya kelas buruh yang mampu dan konsekuen melaksanakan ajaran filsafat MDH di dalam praktek.

 
e. Pentingnya berfilsafat MDH

Filsafat MDH adalah filsafat yang benar. Karena itu berfilsafat MDH penting. Dengan berfilsafat MDH, orang akan memiliki ilmu berpikir, pandangan, dan metode berpikir yang benar. Dengan itu berarti mempunyai pedoman yang tepat untuk mengambil sikap dan bewrtindak yang tepat dalam menghadapi gejala-gejala dan memecahkan problem-problemnya yang timbul di dalam alam dan masyarakat.

Dengan begitu, orang yang berfilsafat MDH akan memiliki pandangan yang jauh ke depan dan revolusioner. juga akan mempunyai sikap yang teguh dan konsekuen, tidak mudah digoyahkan dan diombang-ambingkan oleh keadaan atau oleh gejala-gejala yang dihadapi.

 
f. Cara belajar filsafat MDH

Filsafat MDH adalah suatu ilmu dan merupakan senjata perjuangan revolusioner kelas buruh atau kelas yang tertindas dan terhisap. Karena itu belajar filsafat MDH harus secara ilmiah dan berwatak kelas buruh, yakni:

- Dengan pendirian kelas proletar dan melawan ideologi kelas non proletar yang ada dalam diri sendiri.

- Secara ilmiah dan melaksanakannya di dalam praktek.

- Menarik pengalaman dari pelaksanaan praktek dan menyimpulkan hasil praktek itu.

- Menangkap pengertian dan menggenggam semangat revolusionernya serta harus selalu menuntut adanya perubahan dengan membangun yang baru dan lebih maju.

 

BAB II

MATERIALISME DIALEKTIK

 

1. Monisme dan Dualisme:

Monisme adalah suatu sistem pandangan filsafat yang bertitik tolak dari satu dasar pandangan, yaitu dari materi atau dari ide. Sedangkan Dualisme adalah suatu sistem pandangan filsafat yang bertitik tolak dari dua dasar pandangan, yaitu dari materi dan ide sekaligus.

Dengan begitu, filsafat materialisme dan idealisme walau pandangannya bertitik tolak dari dasar yang bertentangan, tapi sistem pandangannya itu sama, yaitu monisme. Jadi sistem pandangan filsafat materialisme dan idealisme adalah sama-sama monois. Artinya, pandangannya sama-sama bertitik tolak dari hanya satu dasar, yaitu dari dasar materi atau dari dasar ide. Bedanya, dari sistem pandangan monoisme filsafat materialisme bertitik tolak dari dasar materi. Sebaliknya, sistem pandangan monoisme filsafat idealisme bertitik tolak dari dasar ide.

 
2. Materialisme, idealisme dan dualisme:

a. Materialisme:

Materialisme adalah satu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari materi. Materialisme memandang bahwa materi itu adalah primer, sedangkan ide ditempatkan sebagai sekundernya. Sebab materi itu timbul atau ada lebih dulu, kemudian baru ide.

Pandangan materialisme itu berdasarkan atas kenyataan menurut proses waktu dan zat. Artinya,

- Menurut proses waktu: Lama sebelum manusia yang bisa mempunyai ide itu ada atau lahir di dunia, dunia dan alam atau materi ini sudah ada lebih dahulu.

- Menurut proses zat: Manusia ini tidak bisa berpikir atau tidak bisa mempunyai ide tanpa ada atau tanpa mempunyai otak. Dan otak itu adalah suatu materi. Otak itu adalah materi, tapi materi atau benda yang berpikir. Otak atau materi ini yang lebih dulu ada, baru kemudian bisa timbul ide atau pikiran pada kepala manusia.

 
b. Idealisme:

Idealisme adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari ide (gagasan). Idealisme memandang ide itu primer kedudukannya, sedang materei sekunder. Ide itu timbul atau ada lebih dahulu, baru kemudian materi. Segala sesuatu yang ada ini timbul sebagai hasil yang diciptakan oleh ide atau pikiran, karena ide atau pikiran itu timbul lebih dahulu, baru kemudian sesuatu itu ada.

Terhadap adanya pandangan yang demikian itu, Lenin dengan tajam mengkritik idealisme sebagai filsafat yang tanpa otak.


c. Dualisme:

Dualisme adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya bertitik tolak dari materi dan ide sekaligus. Dualisme memandang bahwa materi dan ide itu sama-sama primernya. Tidak ada yang sekunder. Kedua-duanya timbul dan ada persamaan. Materi itu ada karena ada ide atau pikiran. Juga sebaliknya, ide atau pikiran itu ada karena ada materi. Tapi pada hakekatnya, pandangan dualisme yang demikian itu juga idealis, karena pandangan seperti itu tidak lain hanya pada ide, dan tidak ada dalam kenyataan.

Dengan begitu, Filsafat materialisme adalah filsafat yang obyektif. Sebaliknya, filsafat idealisme adalah filsafat yang subyektif karena pandangannya bertitik tolak dari ide atau pikiran.

 
3. Aliran Materialisme dan idealisme:

a. Aliran Materialisme

Filsafat materialisme mempunyai banyak macam aliran. Dari banyak macam aliran materialisme itu terdapat tiga aliran yang besar dan pokok, yaitu materialisme mekanik, materialisme metafisik dan materialisme dialektik. Ketiga asliran filsafat itu mempunyai perbedaan-perbedaan antara yang satu dengan yang lain, dan bahkan juga terdapat saling pertentangannya.

- Materialisme mekanik:

Materialisme mekanik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya mekanis. Ajaran materialisme mekanik ialah bahwa materi itu selalu dalam keadaan gerak atau berubah. Geraknya itu adalah gerak yang mekanis, artinya gerak yang yang tetap begitu saja selamanya seperti yang telah terjadi, atau gerak yang berulang-ulang seperti geraknya mesin yang tanpa perkembangan atau peningkatan.

- Materialisme metafisik:

Materialisme metafisik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya metafisis. Ajaran materialisme metafisik mengajarkan bahwa materi itu selalu dalam keadaan diam, tetap, tidak berubah selamanya. Tapi seandainya materi itu berubah, maka perubahan itu terjadi karena faktor luar atau karena kekuatan dari luar. Gerak materi itu gerak ekstern atau disebut gerak luar. Selanjutnya materi itu dalam keadaan yang terpisah-pisah, tidak mempunyai dan tidak ada saling hubungan antara yang satu dengan yang lain.

- Materialisme dialektik:

Materialisme dialektik adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya materialis, sedangkan metodenya dialektis. Ajaran materialisme dialektik mengajarkan bahwa materi itu selalu saling punya hubungan, saling mempengaruhi, dan saling bergantung antara yang satu dengan yang lain. Bukannya saling terpisah-pisah atau berdiri sendiri. Materi itu juga selalu dalam keadaan gerak, berubah dan berkembang. Bukannya selalu diam, tetap atau tidak berubah.

Selanjutnya, gerak materi itu merupakan gerak intern, yaitu gerak atau berubah karena dari faktor dalamnya atau karena kekuatan dari dalamnya sendiri. Bukannya gerak ekstern, yaitu gerak atau berubah karena faktor atau karena kekuatan dari luar.

Kemudian gerak materi itu secara dialektis, yaitu gerak atau berubah menuju ke tingkatnya yang lebih tinggi dan lebih maju seperti spiral. Bukannya gerak mekanis.

Adapun yang disebut “diam”, itu hanya tampaknya atau bentuknya. Sebab, hakekat dari gejala yang tampaknya atau bentuknya “diam” itu, isinya tetap gerak. Jadi, “diam” itu juga satu bentuk gerak.

 
b. Aliran Idealisme

Filsafat idealisme mempunyai dua aliran, yaitu aliran idealisme obyektif dan idealisme subjektif.

- Idealisme obyektif:

Idealisme obyektif adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya idealis, dan idealismenya itu bertitik-tolak dari ide universil, ide di luar ide manusia. Menurut idealisme obyektif, segala sesuatu yang timbul dan terjadi, baik dalam alam maupun dalam masyarakat, adalah hasil atau karena diciptakan oleh ide universil.

- Idealisme subjektif:

Idealisme subjektif adalah suatu aliran filsafat yang pandangannya idealis, dan pandangan idealismenya itu bertitik-tolak dari ide manusia atau idenya sendiri. Menurut idealisme subjektif, segala sesuatu yang timbul dan terjadi –baik dalam alam maupun dalam masyarakat– adalah karena hasil atau karena ciptaan oleh ide manusia atau oleh idenya sendiri.

 
4. Materi dan Ide

a. Materi:

Materi mempunyai arti yang berbeda, yaitu antara arti menurut pengertian filsafat dan arti menurut pengertian ilmu alam. Arti materi menurut pengertian filsafat adalah luas, sedangkan arti menurut pengertian ilmu alam adalah terbatas.

Dalam arti menurut filsafat, materi adalah segala sesuatu yang ada secara obyektif, ada di luar ide atau di luar kemauan manusia. Materi adalah segala sesuatu yang bisa disentuh dan bisa ditangkap oleh indera manusia, serta bisa menimbulkan ide-ide tertentu. Adapun dalam arti menurut pengertian ilmu alam, materi adalah segala sesuatu yang mempunyai susunan atau yang tersusun secara organis, atau yang berarti disebut dengan benda.

Dengan begitu, pengertian filsafat tentang materi berarti sudah mencakup pula dengan pengertian materi menurut ilmu alam.

Materi mempunyai peranan menentukan ide dan perkembangannya. Materi bisa menimbulkan ide atau mendorong timbulnya ide. Suatu ide timbul sesudah lebih dulu suatu materi timbul dan ditangkap oleh indera. Adalah jelas, bahwa materi yang bernama otak yang “memproduksi” ide.

 
b. Ide (Gagasan):

Ide (Gagasan) adalah cermin dari materi atau merupakan bentuk lain dari materi. Tetapi, ide itu tidak mesti persis sama seperti matei yang dicerminkan. Ide selalu berada di atas atau di depan materi. Ide bisa menjangkau jauh di depan materi. Namun, ide tetap tidak bisa lepas dari materi.

Materi dan ide adalah dua bentuk lain dari gejala yang satu dan sama. Materi menentukan ide, sedangkan ide mempunyai pengaruh terhadap perkembangan materi. Jadi ide juga mempunyai peranan aktif, tidak pasif seperti cermin biasa.

 
5. Gerak

Gerak adalah suatu eksistensi dari adanya materi atau suatu pernyataan dari adanya materi. Ini berarti bahwa sesuatu yang bergerak adalah selalu materi. Tidak ada gerak tanpa materi, atau tidak ada gerak yang bukan materi. Ini sama halnya bahwa tidak ada materi tanpa gerak.

Segala sesuatu itu selalu bergerak, berubah dan berkembang. Tidak ada sesuatu yang tetap, kecuali gerak itu sendiri. Artinya bahwa segala sesuatu itu tetap dalam keadaan gerak. Bahwa gerak itu tetap berlangsung terus selamanya bagi segala sesuatu.

Gerak mempunyai dua bentuk utama, yaitu gerak mekanis dan gerak dialektis.

- Gerak mekanis:

Gerak mekanis adalah gerak atau perubahan yang bersifat berulang-ulang, yang tetap dalam lingkungannya yang lama, dan tidak akan menuju atau mencapai perubahan yang bersifat kualitatif atau yang bersifat lebih tinggi dan lebih maju.

Gerak mekanis adalah gerak yang bersifat kuantitatif, gerak yang begitu saja terus menerus, berulang-ulang seperti bergeraknya sebuah mesin.

- Gerak dialektis:

Gerak dialektis adalah gerak atau perubahan yang bersifat meningkat (progresif), dari tingkatannya yang rendah menuju ke tingkatannya yang lebih tinggi sampai mencapai kualitas yang baru.

Gerak atau perubahan dialektis dari tingkatannya yang rendah menuju ke tingkatannya yang tinggi sampai mencapai kualitas yang baru, itu tampaknya juga seperti mengulangi dalam bentuknya pada tingkat yang rendah. Tapi bentuk yang baru itu sudah dalam keadaan kualitas yang lebih tinggi. Jadi tidak mengulangi kembali seperti semula dalam bentuk pada tingkatannya yang lama. Arah gerak perubahan dialektis adalah seperti spiral.

- “Diam”:

“Diam” itu juga merupakan suatu bentuk gerak.. sifatnya sangat relatif atau sangat sementara sekali. artinya bentuk “diam” itu hanya bersifat sangat sementara karena di dalam yang “diam” itu juga terdapat proses gerak dari kekuatan-kekuatan yang berkontradisi dan saling mendorong yang ketika itu sedang bertemu pada suatu titik. kekuatan-kekuatan itu sama kuatnya sehingga salah satunya tidak ada yang tergeserkan dari titik bertemunya. Keadaan itulah yang menampakkan gejala seolah-olah sesuatu itu dalam keadaan “diam”.

Tapi keadaan “diam” itu sangat relatif atau sangat sementara karena dua kekuatan yang saling berkontradiksi dan saling mendorong itu pada saat dan akhirnya pasti akan segera ada yang terdesak dan tergeser dari tempatnya. pada saat terjadinya pergeseran itulah akan tampak dengan nyata gejala gerak atau perubahan

Kecuali itu, keadaan yang tampaknya diam juga bisa terjadi karena proses perubahan sesuatu belum sampai pada pengubahan kualitas atau pengubahan bentuknya yang lama, masih bersifat pada pengubahan secara kuantitas sehingga belum mampu menunjukkan gejala-gejala perubahannya.

Keadaan yang itu pula yang menampakkan gejala seolah-olah sesuatu itu dalam keadaan “diam”, tetapi sebenarnya di dalam sesuatu yang tampaknya “diam” itu terus berlangsug proses gerak atau proses perubahan. Maka dalam waktu yang sangat relatif atau sangat sementara bila proses gerak atau proses perubahan itu sudah sampai pada pengubahan kualitas, gejala gerak atau perubahan sesuatu itu akan tampak dengan jelas.

Gerak atau perubahan itu sendiri karena dari adanya faktor internal atau karena adanya kekuatan-kekuatan yang mendorongnya di dalamnya, di dalam materi itu sendiri.

Gerak materi adalah gerak intern. Faktor atau kekuatan intern dari materi itu sendiri yang akan menentukan gerak atau perubahannya. Sedangkan faktor luar atau kekuatan-kekuatan yang mendorong dari luar adalah faktor atau kekuatan-kekuatan yang mempunyai pengaruh terhadap keadaan intern suatu materi. Peranan dari faktor atau kekuatan luar itu bisa menghambat atau mempercepat, bahkan bisa juga menentukan gerak atau perubahan suatu materi. Tapi, bagaimana pun juga pengaruh faktor luar atau kekuatan itu, pada akhirnya yang paling menentukan adalah faktor intern dari materi itu sendiri.

 
6. Materi, Ruang dan Waktu

Materi, Ruang dan Waktu adalah merupakan hal yang selalu saling hubungan dan tidak terpisahkan. Materi selalu berada dalam ruang dan berkembang menurut waktu. Tidak ada materi tanpa atau berada di luar ruang, juga tidak ada materi berkembang tanpa waktu. Materi di dalam ruang, menyebabkan materi mempunyai saling hubungan antara yang satu dengan yang lain. Sedang materi di dalam waktu, membuat materi itu bisa menjadi berkembang.

Ruang adalah sesuatu yang mempunyai luas dan isi materi. Tidak ada ruang yang kosong tanpa materi, dan ruang mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lain. Adapun sifat hubungan itu adalah horisontal atau mendatar. Karena itu ruang dapat dicapai secara berulang dan lebih dari satu kali. Ruang menempatkan materi yang ada di dalamnya untuk berkembang sesuai dengan luas ruang itu.

Waktu adalah detik-detik yang terus bersambung tanpa ada berhentinya. Detik-detik yang terus bersambung itu, hubunganny adalah bersifat vertikal atau bersusun. Karena itu detik-detik atau waktu tidak bisa dicapai secara berulang-ulang lebih dari satu kali. Sebab waktu terus berjalan maju, terus berlalu tanpa berhenti dan tidak kembalai pada detik-detik yang telah lewat. Maka, waktu menempatkan materi untuk berkembang mengikuti jalannya waktu yang terus maju. Waktu terus-menerus mendorong materi untuk berkembang lebih maju secara historis, bersusun tingkat demi tingkat, fase demi fase dalam proses yang terus berlangsung.

Demikian materi, ruang dan waktu mempunyai saling hubungan yang erat dan konden, yang sama sekali tidak terpisahkan antara yang satu dengan yang lain. Materi berada dan berkembang dalam ruang dan waktu. Materi berkembang dalam ukuran luas ruang dan maju menurut tingkatan waktu.

 
7. Saling Hubungan

Saling hubungan ini dalam arti hubungan yang konkrit dan mempunyai saling pengaruh antara materi yang satu dengan yang lain. Hubungan yang wajar, bukan hubungan yang abstrak dan diada-adakan atau direka-reka. Saling hubungan yang demikian itu ada empat macam, yaitu saling hubungan organik, saling hubungan menentukan, saling hubungan pokok, serta saling hubungan keharusan dan kebetulan.

a. Saling hubungan organik:

Saling hubungan organik adalah saling hubungan yang mempunyai saling pengaruh antara yang satu dengan yang lain. Saling hubungan dalam rangka kesatuan organik. Saling hubungan yang tersusun dan saling terikat.

b. Saling hubungan yang menentukan:

Saling hubungan yang menentukan adalah saling hubungan yang hakiki, yang menentukan adanya sesuatu, atau saling hubungan hakekat dari adanya sesuatu dan yang juga merupakan hakekat sesuatu itu sendiri.

c. Saling hubungan pokok:

Saling hubungan pokok adalah saling hubungan yang menjadi poros dan memimpin semua saling hubungan yang lain, atau saling hubungan yang paliung mempengaruhi saling hubungan-saling hubungan yang lain, dan juga paling mempengaruhi perkembangan sesuatu yang mengandungnya.

d. Saling hubungan keharusan dan kebetulan :

Saling hubungan keharusan adalah saling hubungan yang pasti dan harus terjadi atau harus ada, atau saling hubungan yang tidak bisa ditiadakan dan tidak bisa dihindari. Adapun saling hubungan kebetulan adalah saling hubungan yang tidak tentu terjadi didalam saling hubungan yag organis. Tapi bial saling hubungan itu terjadi,akan mempunyai pengaruh terhadap saling hubungan yang organis itu.

 

BAB III

DIALEKTIKA MATERIALIS

 

Inti dari permasalahan dialektika adalah masalah saling hubungan dari segala sesuatu, serta masalah gerak atau masalah perubahan dan perkembangan segala sesuatu itu. Dalam masalah gerak, Dialektika Materialis mempersoalkan dan mempunyai tiga asas gerak, yaitu: Kontradiksi, Perubahan Kuantitatif ke Kualitatif, dan Negasi dari Negasi.

 
1. Kontradiksi :

a. Arti dan peranan kontradiksi

Kontradiksi adalah pertentangan atau perbedaan. Kontradiksi ini mempunyai sifat umum dan khusus, atau mempunyai sifat keumuman dan kekhususan.

- Keumuman kontradiksi :

Kontradiksi itu ada dimana-mana dan dalam seluruh waktu. Terdapat di segala sesuatu, di mana pun dan kapan pun selalu dan pasti mengandung kontradiksi. Kontradiksi itu terjadi dan berlangsung terus menerus melalui proses awal dan akhir. Artinya, kontradiksi itu pasti mempunyai awal dan juga mempunyai akhir. Ada awal kontradiksi dan ada akhir kontradiksi. Dan sesudah kontradiksi itu berakhir, pasti disusul atau timbul lagi kontradiksi baru yang juga mempunyai awal dan kemudian juga akan berakhir pula.

Begitu terus menerus, kontradiksi itu tidak akan ada putus-putusnya. Berakhir yang satu, berawal yang baru. Selesai yang satu, timbul yang baru.

- Kekhususan kontradiksi :

Kontradiksi itu berbeda-beda menurut adanya didalam sesuatu hal yang berbeda-beda pula. Artinya, karena hal yang satu berbeda dengan hal yang lain,maka hal yang ada atau yang dikandung didalam dalam hal yang berbeda itu, juga berbeda.

Kontradiksi itu tidak hanya berbeda menurut halnya yang berbeda, tetapi juga berbeda-beda menurut tingkat-tingkat perkembangan di dalam satu hal itu. Artinya karena tingkat-tingkat perkembangandidalam satu hal itu berbeda-beda, maka kontradiksi yang berlangsung pada tingkat perkembangan tertentu, juga berbeda dengan kontradiksi pada tingkat perkembangannya yang lain.

 
b. Macam Kontradiksi

Kontradiksi yang ada di dalam sesuatu itu tidak hanya satu, tetapi lebih dari satu atau banyak. Dan kontradiksi yang banyak itu tidak semua sama kedudukannya, juga tidak semua sama peranannya, sifatnya dan wataknya.

Ada tiga macam kontradiksi, yaitu: Kontradiksi pokok, Kontradiksi dasar, dan Kontradiksi antagonis.

- Kontradiksi pokok:

Kontradiksi pokok adalah kontradiksi yang menjadi poros, yang memimpin dan menentukan adanya kontradiksi-kontradiksi yang lain yang tidak pokok. Kontradiksi pokok itu di dalam penyelesaiannya harus diutamakan. Sedangkan kontradiksi tidak pokok adalah kontradiksi yang muncul ditentukan oleh kontradiksi pokok, dan perkembangannya dipimpin dan tunduk kepada kontradiksi pokok itu.

- Kontradiksi dasar:

Kontradiksi dasar adalah kontradiksi yang kepentingannya sama sekali bertentangan antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dikompromikan (baca: tidak bisa didamaikan). Kontradiksi dasar juga merupakan kontradiksi yang menentukan adanya sesuatu dan menentukan bentuk dari sesuatu itu.

- Kontradiksi antagonis:

Kontradiksi antagonis mempunyai dua pengertian, yaitu antagonis dalam artian wataknya atau disebut dengan kontradiksi yang berwatak antagonis dan antagonis dalam artian bentuknya atau disebut dengan kontradiksi yang berbentuk antagonis..

Kontradiksi antagonis dalam artian wataknya atau kontradiksi yang berwatak antagonis adalah kontradiksi yang kepentingannya sama sekali bertentangan antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa didamaikan, serta mengandung saling menghancurkan dengan unsur-unsur kekerasan dalam penyelesaiannya.

Kontradiksi antagonis dalam artian bentuknya atau kontradiksi yang berbentuk antagonis adalah kontradiksi yang penyelesaiannya mengambil bentuk kekerasan, walau watak kontradiksinya sendiri tidak antagonistis.

Ketiga macam kontradiksi itu mempunyai saling hubungan, meskipun tidak tentu satu kontradiksi mengandung ketiga macam kontradiksi itu sekaligus. Artinya, kontradiksi pokok tidak tentu kontradiksi dasar, dan juga tidak tentu kontradiksi yang berwatak antagonis. Akan tetapi, kontradiksi dasar, salah satu tentu menduduki dan menjadi sebagai kontradiksi pokoknya. Kontradiksi dasar itu sendiri tidak tentu kontradiksi yang antagonis, baik antagonis dalam artian wataknya maupun antagonis dalam artian bentuknya. Sedang kontradiksi yang antagonis dalam artian wataknya yang antagonis, tentu saja mengandung kontradiksi dasar. Dan kontradiksi yang berwatak antagonis itu tentu menduduki serta menjadi sebagai kontradiksi pokok.

 
c. Segi-segi kontradiksi

Setiap kontradiksi di dalam sesuatu hal, tentu mengandung segi-segi yang berkontradiksi, atau di dalam setiap hal tentu mengandung segi-segi yang berkontradiksi.

Hakekat dari hukum kontradiksi adalah hukum persatuan dan perjuangan dari segi-segi yang bertentangan, dan hakekat dari belajar tentang dialektika adalah belajar tentang hukum kontradiksi tersebut..

Segi-segi yang berkontradiksi selalu mempunyai kedudukan dan peranan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, yaitu sbb:

- Segi pokok dan segi tidak pokok

Segi pokok adalah segi yang memimpin segi yang lain yang tidak pokok. Segi tidak pokok tunduk kepada segi pokok. Sebab, segi pokok merupakan segi yang menuntut bahwa permasalahannya segera untuk diselesaikan atau dipenuhi, dan merupakan segi yang membawa arah jalannya segi yang lain yang tidak pokok.

- Segi berdominasi dan segi tidak berdominasi

Segi berdominasi adalah segi yang menentukan kualitas sesuatu. Di dalam masyarakat, segi yang berdominasi berarti segi yang berkuasa, dan juga berarti segi yang menentukan kualitas masyarakat itu. Sedangkan segi yang tidak berdominasi adalah segi yang tidak menentukan kualitas. Di dalam masyarakat, segi yang tidak berdominasi berarti segi yang tidak berkuasa atau segi yang dikuasai.

- Segi berhari depan dan segi tidak berhari depan

Segi berhari depan adalah segi yang akan atau yang sedang berkembang, segi yang masih akan terus ada atau akan terus hidup di dalam perubahan atau di dalam tingkat perkembangan kualitas yang baru dan kelanjutannya. Sedangkan segi tidak berhari depan adalah segi yang akan layu atau yang sedang melayu, segi yang adanya atau hidupnya hanya terbatas di dalam kualitas yang lama dan tidak akan da lagi di dalam perubahan atau di dalam tingkat perkembangan kualitas yang baru atau kelanjutannya.

- Segi berhegemoni dan segi tidak berhegemoni

Segi berhegemoni adalah segi di dalam gejala sosial atau di dalam masyarakat. Segi berhegemoni hanya di dalam kategori revolusi. Dalam hal revolusi itu, segi berhegemoni adalah segi yang memimpin, segi yang membawa dan menentukan arah perkembangan revolusi.

Segi berhegemoni mempunyai syarat dan menampakkan ciri-cirinya, yaitu sbb:

- Mempunyai program perjuangan kelas yang bisa diterima oleh seluruh nasion atau diterima secara nasional.

- Menjadi teladan di dalam melaksanakan program-program perjuangan kelas-nya yang sudah diterima secara nasional oleh seluruh nasion itu.

- Mempunyai kekuatan yang cukup untuk melaksanakan kepemimpinannya.

- Mampu menggalang persatuan dan kekuatan nasional (front atau aliansi).

Keempat macam kedudukan dan peranan segi-segi yang berkontradiksi itu terdapat saling hubungan, tapi tidak berarti bahwa satu segi kontradiksi tentu menempati atau mempunyai empat kedudukan dan peranan itu secara sekaligus. Sebagaimana halnya segi pokok tidak tentu secar sekaligus sebagai segi yang berdominasi maupun segi yang berhari-depan. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi pokok pada hakekatnya adalah segi yang berhegemoni.

Segi berdominasi tidak tentu segi pokok dan juga tidak tentu segi berhari-depan. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berdominasi tidak tentu segi yang berhegemoni.

Segi berhari-depan tidak tentu segi pokok, dan juga tidak tentu segi berdominasi. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan tidak tentu segi berhegemoni. Tapi segi berhari-depan itu pada tingkat menjelang perubahan kualitas lama ke kualitas baru, pasti menduduki atau menjadi segi pokok. Di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan itu pada tingkat menjelang kemenangan revolusi dalam proses perubahan masyarakat lama ke masyarakat baru, pasti menduduki atau menjadi segi berdominasi. Dan di dalam kategori revolusi atau di dalam gejala sosial, segi berhari-depan di dalam masyarakat baru pasti menduduki atau menjadi segi yang berkuasa.

Segi berhegemoni pasti segi pokok. Tapi segi berhegemoni tidak tentu segi berhari-depan dan juga tidak tentu segi berdominasi atau segi yang berkuasa. Hanya pada tingkat menjelang kepastian kemenangan revolusi, dalam prose perubahan masyarakat lama ke masyarakat baru, segi yang berhegemoni pasti juga sebagai segi berdominasi atau segi yang berkuasa.

 
d. Hukum Mutasi

Hukum mutasi atau hukum perpindahan adalah suatu hukum yang berlaku di dalam proses kontradiksi. Artinya, kedudukan dan peranan satu kontradiksi atau segi kontradiksi bisa bermutasi. Kontradiksi pokok bisa berubah menjadi kontradiksi tidak pokok. Sebaliknya, kontradiksi tidak pokok bisa berubah menjadi kontradiksi pokok. Kontradiksi berbentuk antagonis bisa berubah menjadi kontradiksi tidak berbentuk antagonis, sebaliknya kontradiksi tidak berbentuk antagonis bisa berubah menjadi kontradiksi berbentuk antagonis.

Tetapi, hukum mutasi itu tidak berlangsung pada kontradiksi dasar dan pada kontradiksi yang berwatak antagonis. Artinya, kontradiksi dasar dan kontradiksi yang berwatak antagonis akan tetap atau tidak akan berubah. Kontradiksi dasar akan tetap sebagai kontradiksi dasar, dan tidak akan berubah menjadi kontradiksi tidak dasar. Sebaliknya, kontradiksi tidak dasar juga akan tetap dan tidak akan berubah menjadi sebagai kontradiksi dasar. Selanjutnya, kontradiksi yang berwatak antagonis akan tetap, tidak akan berubah menjadi kontradiksi yang tidak berwatak antagonis. Begitu sebalinya, kontradiksi yang tidak berwatak antagonis juga akan tetap tidak berubah menjadi kontradiksi berwatak antagonis. Kedua kontradiksi itu, yaitu kontradiksi dasar dan kontradiksi berwatak antagonis yang akan tetap pada kedudukannya, tidak akan berubah, namun dalam proses perkembangan akhirnya tentu akan hancur salah satunya. Kehancuran itu terjadi pada menjelang dan menyebabkan berubahnya suatu kualitas atau masyarakat, serta berarti timbulnya kualitas baru atau lahirnya masyarakat baru.

Hukum mutasi itu juga berjalan pada segi-segi yang berkontradiksi, yaitu segi pokok bisa berubah menjadi segi tidak pokok. Sebaliknya, segi tidak pokok bisa berubah menjadi segi pokok. Segi berdominasi bisa berubah menjadi segi tidak berdominasi. Sebaliknya, segi yang tidak berdominasi bisa berubah menjadi segi yang berdominasi. Di dalam masyarakat, segi yang berkuasa bisa berubah menjadi segi yang tidak berkuasa. Sebaliknya, segi yang tidak berkuasa bisa berubah menjadi segi yang berkuasa. Segi berhegemoni bisa berubah menjadi segi yang tidak berhegemoni. Sebaliknya, segi yang tidak berhegemoni bisa berubah menjadi segi yang berhegemoni.

Tetapi hukum mutasi tidak akan berlangsung pada segi berhari-depan. Segi berhari-depan akan tetap sebagai segi berhari-depan, tidak akan mengalami perpindahan atau akan berubah menjadi segi tidak berhari-depan selama dalam periode kualitas lama atau dalam periode masyarakat lama. Walau mungkin, sesudah dalam kualitas baru atau dalam masyarakat baru, segi berhari-depan dari kualitas lama atau masyarakat lama itu bisa bermutasi atau berubah menjadi segi tidak berhari-depan. Tetapi, mutasi atau perubahan itu baru terjadi sesudah dalam kualitas baru atau dalam masyarakat baru, dan tidak akan terjadi selama dalam satu periode kualitas lama atau masyarakat lama.

 

2. Perubahan Kuantitatif ke Perubahan Kualitatif:

a. Arti kuantitas dan kualitas

Kuantitas adalah jumlah. Jumlah dalam artian luas yang meliputi bilangan, susunan, saling hubungan dan komposisi. Kuantitas menentukan kualitas sesuatu. Sedangkan kualitas adalah hakekat sesuatu, yang membedakan sesuatu itu dari yang lain.

b. Perubahan kuantitas ke perubahan kualitas

Maaf
 

3. Negasi dari negasi:

Negasi berarti tiada atau meniadakan. Negasi dari negasi berarti proses meniadakan yang meniadakan. Hukum negasi dari negasi adalah hukum arah gerak atau arah perubahan dan perkembangan sesuatu. Hukum itu adalah, bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan segala sesuatu, arahnya tentu menuju ke-bentuk-nya yang “lama” atau ke-asal-nya semula, tetapi dengan isi atau dengan kualitasnya yang baru. Selama gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu belum sampai mencapai bentuknya yang “lama” atau belum “kembali ke asalnya semula”, maka berarti gerak atau perubahan dan perkembangan itu masih dalam proses perjalanannya.

Hukum negasi dari negasi adalah hukum, bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan segala sesuatu tentu akan menegasi yang menegasi atau akan meniadakan yang meniadakan. Bahwa yang menegasi tentu akan dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan. Selama yang menegasi belum dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan. Selama yang menegasi belum dinegasi belum dinegasi atau yang meniadakan belum ditiadakan, maka berarti gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu masih belum selesai, belum berakhir, dan masih dalam proses perjalanan. Gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu itu baru akan “selesai” atau akan “berakhir” hanya apabila yang menegasi sudah dinegasi, atau yang meniadakan sudah ditiadakan. Dengan begitu berarti gerak atau perubahan dan perkembangan itu sudah sampai “kembali” pada bentukya yang “lama” atau pada “asalnya semula”.

Titik mula proses dari suatu gerak atau perubahan dan perkembangan dimulai dari bentuk dan isinya yang asal itu dinegasi atau ditiadakan oleh bentuk dan isi yang baru. Dari dinegasi atau ditiadakannya bentuk dan isi yang asal oleh bentuk dan isi yang baru, mulailah suatu gerak spiral yang menuju ke arah “kembali” ke bentuk dan isinya yang asal. Dan itu yang dinyatakan bahwa selama gerak atau perubahan dan perkembangan itu belum sampai “kembali” pada bentuk dan isinya yang “asal”, maka berarti bahwa gerak atau perubahan dan perkembangan itu masih belum berakhir, belum selesai dan masih dalam perjalanannya.

Negasi atau peniadaan bentuk dan isi yang asal oleh bentuk dan isi yang abru itu merupakan negasi atau peniadaan yang pertama dalam suatu proses gerak spiral. kemudian bentuk dan isi yang baru, yang telah menegasi atau telah meniadakan bentuk dan isi yang asal itu, pada akhirnya tentu akan dinegasi atau akan ditiadakan juga oleh bentuk dan isi yang ” lama yang asal” tapi dalam kwalitetnya yang baru yang maju. negasi atau peniadaan itu, yaitu negasi atau peniadaan oleh bentuk dan isi yang “asal ” terhadap bentuk dan isi yang telah pernah menegasi atau meniadakan nya itu , adalah merupakan negasi atau peniadaan yang kedua dalam suatu proses gerak spiral. Berlangsungnya suatu negasi atau peniadaan yang pertama, kemudian diakhiri oleh negasi atau peniadan yang kedua, itu yang disebut sebagai hukum negasi dari neghasi atau hukum meniadakan yang meniadakan. Berdasarkan hukum itu, maka yang mengasi tentu akan dinegasi atau yang meniadakan tentu akan ditiadakan, dan “kembali”-lah gerak atau perubahan dan perkembangan sesuatu kepada bentuk dan isinya yang “lama” atau yang “asal” tapi dalam kualitetnya yang baru, yang lebih tinggi dan lebih maju dari yang awal mulanya.

Demikian hukum arah gerak atau arah perubahan dqan perkembangan secara spiral dari segala sesuatu.

 

BAB IV

EPISTEMOLOGI MATERIALIS

 
Epistemologi adalah teori tentang pengetahuan, yakni tentang asal dan lahirnya pengetahuan serta peranan dan perkembangan pengetahuan.

 
1. Asal dan Lahirnya Pengetahuan

a. Asal Pengetahuan:

Pengetahuan adalah berasal dari praktek, baik praktek langsung maupun praktek tidak langsung. Praktek langsung adalah praktek atau pengalaman sendiri. sedangkan praktek tidak langsung adalah praktek atau pengalaman orang lain. Praktek langsung menimbulkan pengetahuan langsung, sedang praktek tidak langsung, menimbulkan pengetahuan yang tidak langsung. Dengan begitu, baik pengetahuan langsung maupun pengetahuan tidak langsung kedua-duanya berasal dari praktek.

Dari kedua pengetahuan itu, pengetahuan langsung lebih penting dari pengetahuan tidak langsung. Maka, praktek atau pengalaman langsung juga lebih penting dari pada ptraktek atau pengalaman tidak langsung.

Pengetahuan langsung itu bersifat terbatas katrena praktek langsung atau pengalaman sendiri juga terbatas. Sebaliknya, pengetahuan tidak lansung bersifat luas karena praktek tidak langsung atau pengalaman orang lain luas.

 
b. Lahirnya Pengetahuan:

Pengetahuan lahir melalui dua tingkat, yakni tingkat sensasi dan rasio. Pengetahuan tingkat sensasi, atau sensasional adalah pengetahuan yang langsung yang ditangkap secara apa adanya dari praktek. Pengetahuan sensional bersifat kuantitatif dan sepotong-potong serta menyiuapkan pengetahuan rasional. Karena itu, pengetahuan sensasional akan menjadi kurang ada gunanya bagi ilmu pengetahuan atau tidak bisa menjadi ilmu pengetahuan bila tidak ditingkatkan menjadi pengetahuan rasional. Pengetahuan sensasional yang tidak ditingkatkan menjadi pengetahuan yang tidak rasional hanya akan menjadi pengetahuan biasa, pengetahuan tingkat rendah yang sederhana yang bersifat kuantitatif (kennis).

Adapun pengetahuan rasional adalah pengetahuan hasil penangkapan, hasil penelitian dan penangkapan, serta merupakan penyimpulan dari pengetahuan sensasional Dengan begitu, pengetahuan rasional adalah pengetahuan yang tidak langsung dari praktek, pengetahuan tingkat kedua sebagai peningkatan dan kelanjutan dari pengetahuan sensasional. Pengetahuan rasional bersifat luas dan kualitatif. Lengkap, tidak sepotong-potong. Bersifat kombinatif dan konklusif dari sejumlah pengetahuan sensasional yang sepotong-potong. Pengetahuan rasional merupakan perubahan kualitatif dari pengetahuan sensasioanl dan menjadi ilmu pengetahuan (wetenschap).

Tentang pengetahuan sensional dan pengetahuan rasional itu ada pandangan yang ekstrim dan salah dari kaum sensasionalis dan kaum rasionalis. Kaum sensasionalis memandang pengetahuan sensasional itu sebagai pengetahuan obyektif dan benar karena pengetahuan sensasional adalah pengetahuan yang lansung berasal dari praktek. Dengan begitu, pandangan kaum sensasionalis adalah pandangan yang sepotong-potong. Kaum sensasionalis tidak memandang sifat-sifat yang sempit, terbatas dan sepotong-potong dari pengetahuan sensasional. Mereka seperti tidak memandang bahwa segala sesuatu itu tidak hanya terdiri dari yang sepotong. Karena itu keobyektifan dan kebenaran sesuatu tidak bisa di pandang dari hanya sepotong itu. Sesuai dengan pandangannya, kaum sensasionalis memandang pengetahuan rasional sebagai pengetahuan yang tidak obyektif dan tidak benar, atau diragukan keobyektifan dan kebenarannya karena pengetahuan rasional adalah pengetahuan yang tidak langsung berasal dari praktek. Dan karena rasio itu bisa salah salah dalam menyimpulkan, maka penghetahuan rasional sebagai pengetahuan hasil penyimpulan itu pun bisa salah.

By: http://tonksampah.wordpress.com/

Blog EntryPancasila (aksara jawa)Mar 10, '08 4:07 PM
for everyone